PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Ujung Pandang
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
PNUP berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
