PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
Pasal 44
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum terdiri atas: a. Bagian Umum; dan b. kelompok jabatan fungsional
