PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MATARAM
Pasal 89
BAB 4 — TATA KERJA
(1) Tugas dan fungsi unit kerja di lingkungan Unram dijabarkan ke dalam rincian tugas unit kerja. (2) Rincian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
