PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS NUSA CENDANA
Pasal 13
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Undana dapat menerima Mahasiswa pindahan yang berasal dari perguruan tinggi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Undana dapat menerima warga negara asing menjadi Mahasiswa yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
