PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PADA PENDIDIKAN ANAK...
Pasal 8
BAB 5 — STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PADA JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH
Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Pendidikan menengah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c terdiri atas: a. Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan Jenjang Pendidikan menengah umum; dan
b. Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan Jenjang Pendidikan menengah kejuruan.
