PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI LAYANAN PLATFORM TEKNOLOGI
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Balai Layanan Platform Teknologi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi. (2) Balai Layanan Platform Teknologi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala.
