PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI BENGKALIS
Pasal 54
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Layanan Uji Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 mempunyai tugas
melaksanakan pelatihan dan layanan uji kompetensi.
