PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SULTAN AGENG...
Pasal 101
BAB 6 — PERUBAHAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
Perubahan organisasi dan tata kerja Untirta ditetapkan oleh Menteri setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
