PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang STATUTA UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
Pasal 88
BAB 6 — BENTUK PERATURAN DI UBB
(1) Selain peraturan perundang-undangan, bentuk peraturan yang berlaku di lingkungan UBB terdiri atas: a. peraturan Senat; dan b. peraturan Rektor; (2) Tata cara pembentukan peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b diatur dengan Peraturan Rektor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
