PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia...
Pasal 73
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Galeri dan Koleksi Seni mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan galeri dan koleksi seni.
