PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional...
Pasal 11
BAB 4 — PENYALURAN
Tahap II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b dilakukan setelah laporan realisasi penggunaan BOP Museum dan BOP Taman Budaya tahap I disetujui oleh Direktorat Jenderal.
