PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2022 tentang STANDAR KUALITAS HASIL KERJA DAN PEDOMAN PENILAIAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini merupakan acuan bagi Widyaprada, Pejabat Penilai Kinerja, Tim Penilai Angka Kredit, dan pejabat yang membidangi kepegawaian di lingkungan Kementerian dalam menentukan kriteria hasil kerja yang diharapkan dan menilai kualitas hasil kerja Widyaprada.
