PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya...
Pasal 43
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 huruf b mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan, keprotokolan, dan kerumahtanggaan ISBI Bandung.
