PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya...
Pasal 31
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Program Pascasarjana merupakan unsur pelaksana akademik yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor.
