PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2023 tentang STATUTA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Pasal 6
BAB 2 — IDENTITAS
(1) UMRAH berkedudukan di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau sebagai kampus utama. (2) UMRAH didirikan pada tanggal 1 Agustus 2007 oleh Yayasan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dan menjadi universitas negeri berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pendirian Universitas Maritim Raja Ali Haji. (3) Tanggal 1 Agustus merupakan hari jadi UMRAH.
