Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
UMRAH memiliki tujuan: a. menjadi universitas bereputasi menghasilkan sumber daya manusia unggul sains dan keteknikan, sosial humaniora dan budaya di bidang kemaritiman yang menjadi unggulan pada tingkat nasional dan Asia Tenggara; b. menghasilkan karya riset dan inovasi kemaritiman yang unggul dan solutif bagi masyarakat pesisir dan pulau- pulau kecil melalui kegiatan tridharma UMRAH; c. menjadi universitas yang bertata kelola baik dan terintegrasi dengan infrastruktur tridharma yang berkelas unggul; dan d. menjadi universitas yang mengedepankan regional intact networks untuk membantu penyejahteraan masyarakat Kepulauan Riau melalui kewirausahaan sosial di bidang kemaritiman yang mengacu kepada tujuan pembangunan berkelanjutan.
