PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2023 tentang STATUTA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Pasal 105
BAB 8 — KERJA SAMA
Pelaksanaan kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai kerja sama perguruan tinggi.
