PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Manado
Pasal 54
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Layanan Uji Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 mempunyai tugas melaksanakan layanan uji kompetensi.
