PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2024 tentang Statuta Politeknik Negeri Nunukan
Pasal 92
BAB 7 — SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
PNN menyelenggarakan sistem penjaminan mutu yang terdiri atas: a. sistem penjaminan mutu internal; dan b. sistem penjaminan mutu eksternal.
