PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2024 tentang Statuta Politeknik Negeri Nunukan
Pasal 24
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Kode etik Dosen, kode etik Mahasiswa, dan etika akademik serta sanksi ditetapkan oleh Direktur dengan peraturan Direktur setelah mendapat pertimbangan Senat. (2) Kode etik Tenaga Kependidikan dan sanksi ditetapkan oleh Direktur dengan peraturan Direktur.
