PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2024 tentang Statuta Politeknik Negeri Nunukan
Pasal 10
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Pelaksanaan proses pembelajaran di PNN dilaksanakan dengan sistem kredit semester sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
