PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2023 tentang STATUTA UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
Pasal 95
BAB 6 — BENTUK PERATURAN DI UNDIKSHA
(1) Selain peraturan perundang-undangan, bentuk peraturan yang berlaku di lingkungan Undiksha terdiri atas: a. Peraturan Senat; dan b. Peraturan Rektor. (2) Tata cara pembentukan peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor.
