PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pattimura
Pasal 65
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan perpustakaan.
