PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI LEMBAGA NEGARA LAIN
Pasal 16
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perguruan Tinggi Luar Negeri (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1499), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
