PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2022 tentang STANDAR MUTU BUKU, STANDAR PROSES DAN KAIDAH...
Pasal 7
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Ruang lingkup Kaidah penerbitan Buku meliputi: a. Kaidah penerbitan Buku Pendidikan; dan b. Kaidah penerbitan Buku Umum. (2) Kaidah penerbitan Buku Pendidikan dan Buku Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Kaidah penerbitan Buku cetak; dan b. Kaidah penerbitan Buku elektronik.
