PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2022 tentang STANDAR MUTU BUKU, STANDAR PROSES DAN KAIDAH...
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Ruang lingkup standar proses penerbitan Buku mencakup: a. standar proses penerbitan Buku Pendidikan; dan b. standar proses penerbitan Buku Umum.
(2) Standar proses penerbitan Buku Pendidikan dan Buku Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. standar proses penerbitan Buku cetak; dan b. standar proses penerbitan Buku elektronik.
