PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2022 tentang STANDAR MUTU BUKU, STANDAR PROSES DAN KAIDAH...
Pasal 42
BAB 3 — STANDAR PROSES DAN KAIDAH PEMEROLEHAN NASKAH
(1) Ketersampaian ide pokok dari Buku sumber ke dalam Buku sasaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 huruf a menekankan agar ide pokok atau gagasan utama yang disadur ke dalam Buku sasaran memiliki kesepadanan dengan ide pokok atau gagasan utama Buku sumber. (2) Kesepadanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan agar naskah saduran: a. tidak mengubah tema, penokohan atau perwatakan, dan alur cerita yang terdapat dalam Buku sumber; dan b. mempertahankan jenis teks Buku sumber.
