PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2022 tentang STANDAR MUTU BUKU, STANDAR PROSES DAN KAIDAH...
Pasal 28
BAB 3 — STANDAR PROSES DAN KAIDAH PEMEROLEHAN NASKAH
(1) Penyelarasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) huruf c merupakan tahap evaluasi dan revisi hasil pengalihbahasaan untuk menyempurnakan hasil terjemahan. (2) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan peninjauan kembali kualitas hasil terjemahan dengan memperhatikan kesepadanan makna tekstual dan kontekstual, gaya penulisan, dan jenis teks sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2). (3) Revisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan penyempurnaan hasil terjemahan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
