PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI AMBON
Pasal 60
BAB 4 — TATA KERJA
Direktur dan wakil direktur melakukan koordinasi dengan pimpinan unit organisasi di lingkungan Polnam dan instansi lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
