PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SILIWANGI
Pasal 21
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Sekretaris jurusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf b mempunyai tugas membantu ketua jurusan dalam bidang administrasi keuangan, umum, kepegawaian, dan pelaporan di lingkungan jurusan.
