PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MANADO
Pasal 67
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Perpustakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan perpustakaan.
