PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bengkulu
Pasal 97
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bengkulu (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 618), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
