Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
ULM mempunyai tujuan: a. mewujudkan tridharma perguruan tinggi yang akuntabel, bermutu, dan relevan berdasarkan prinsip good governance dengan menyediakan lingkungan belajar yang humanis, inovatif, dan proaktif terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya; b. menciptakan lingkungan ULM yang mandiri dan bersinergi dalam pengelolaan sumber daya keuangan, sumber daya manusia, dan kelembagaan; c. menghasilkan lulusan yang adaptif, harmonis, cerdas, dan berkarakter wasaka (waja sampai kaputing) untuk memenuhi kebutuhan SDM sumber daya manusia dunia usaha dan industri; d. mewujudkan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya secara dinamis dan kompetitif berdasarkan keunggulan di bidang lingkungan lahan basah; dan
e. mewujudkan kerjasama nasional dan internasional dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan budaya berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.
