PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI BATAM
Pasal 57
BAB 4 — TATA KERJA
Direktur dan wakil direktur melakukan koordinasi dengan pimpinan unit organisasi di lingkungan Polibatam dan instansi lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
