PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENJAMINAN...
Pasal 12
BAB 5 — NOMENKLATUR DAN LOKASI
(1) Ketentuan mengenai nomenklatur dan lokasi BBPMP dan BPMP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Ketentuan mengenai struktur organisasi BBPMP dan BPMP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
