PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 90 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAMUDRA
Pasal 32
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Fakultas terdiri atas: a. Fakultas Hukum; b. Fakultas Ekonomi; c. Fakultas Pertanian; d. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; dan e. Fakultas Teknik.
