PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 90 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAMUDRA
Pasal 11
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai tugas melaksanakan layanan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kemahasiswaan. www.djpp.kemenkumham.go.id
