PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Pasal 13
BAB 3 — VISI, MISI, TUJUAN, DAN RENCANA ARAH PENGEMBANGAN
Rencana arah pengembangan Unhan ditujukan untuk penyelenggaraan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi meliputi program diploma, sarjana, dan pascasarjana di bidang pertahanan Negara.
