PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI...
Pasal 61
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, Fakultas menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan dan pengembangan pendidikan di lingkungan Fakultas; b. pelaksanaan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; c. pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat; www.djpp.kemenkumham.go.id
d. pelaksanaan pembinaan civitas akademika; dan e. pelaksanaan urusan tata usaha.
