PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI...
Pasal 24
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Biro Keuangan dan Sarana Prasarana menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan keuangan dan akuntansi; b. pelaksanaan penyusunan laporan keuangan dan barang milik negara; www.djpp.kemenkumham.go.id
c. pengelolaan barang milik negara; dan d. pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana.
