PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI...
Pasal 135
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada pasal 133, UPT Pengelola Mata Kuliah Bersama menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pengelolaan mata kuliah wajib nasional; b. pelaksanaan pengelolaan mata kuliah wajib ITS; dan c. pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran dalam rangka tercapainya kompetensi akhir masing-masing mata kuliah.
