PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI...
Pasal 104
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Lembaga Penjaminan Mutu, Pengelolaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual terdiri atas: a. Ketua; b. Sekretaris; c. Subbagian Umum; d. Pusat; dan Kelompok jabatan fungsional.
