PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI...
Pasal 102
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Lembaga Penjaminan Mutu, Pengelolaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (5) huruf d mempunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu, pengelolaan, dan pelindungan kekayaan intelektual sivitas akademika ITS.
