PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI...
Pasal 10
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan terdiri atas: a. Bagian Akademik; b. Bagian Kemahasiswaan; c. Bagian Perencanaan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
