PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SEBELAS MARET
Pasal 49
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Kesejahteraan Mahasiswa dan Administrasi Alumni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf b mempunyai tugas melaksanakan pengembangan karir dan layanan kesejahteraan mahasiswa, serta penyusunan data dan statistik alumni dan urusan alumni lainnya.
