PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SEBELAS MARET
Pasal 22
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Hukum mempunyai tugas melakukan urusan penyusunan peraturan perundang-undangan dan layanan hukum. (2) Subbagian Administrasi Kerja Sama mempunyai tugas melakukan administrasi kegiatan kerja sama dalam dan luar negeri, serta koordinasi dan pelaksanaan kerja sama dalam negeri.
