PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SEBELAS MARET
Pasal 150
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0201/O/1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
