PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SEBELAS MARET
Pasal 133
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) UPT Kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 huruf f merupakan unit pelaksana teknis di bidang pengelolaan arsip. (2) Kepala UPT Kearsipan dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan.
