PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik...
Pasal 5
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 467) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1021), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
