PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS...
Pasal 3
Proporsi penggunaan DAK Bidang Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2013 untuk penggandaan dan distribusi buku teks pelajaran sesuai dengan kurikulum 2013 sebesar 15% sampai dengan 25%, rehabilitasi ruang belajar rusak berat sebesar 40% sampai dengan 50%, dan pengadaan sarana dan prasarana peningkatan mutu pendidikan sebesar 30% sampai dengan 40% dari total pagu anggaran.
